KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemkot untuk memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja non-formal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu, Thomas Wunang Tjahjo mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. Pemkot berupaya agar seluruh pekerja informal dapat masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.
“Sesuai dengan arahan wali kota dan wakil wali kota, para pekerja informal diupayakan masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini proses validasi sedang dilakukan melalui desa dan kelurahan,” ujar Thomas di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (15/10).
Thomas menyebutkan, hingga semester pertama 2025, sebanyak 8.157 pekerja informal telah resmi terdaftar. Pada semester kedua, Pemkot Batu menargetkan tambahan sekitar 7.500 peserta baru, sehingga total keseluruhan mencapai 15 ribu orang sesuai target tahunan.
Menurut Thomas, proses validasi menjadi bagian penting untuk memastikan keabsahan data. “Validasi ini meliputi pengecekan NIK, usia, dan keabsahan data calon peserta. Prosesnya cukup panjang karena data harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan yang dijalankan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Iuran yang dibayarkan sebesar Rp16.600 per orang per bulan. Program ini bahkan telah memberikan manfaat kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk marbot masjid dan guru nonformal penerima klaim asuransi.
“Program ini sangat baik untuk perlindungan ketenagakerjaan di Kota Batu. Kami berharap seluruh pekerja informal bisa terlindungi dan program ini dapat berlanjut hingga tahun depan,” tegasnya. (*)