KabarBaik.co – Virus penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menghantui kalangan peternak di wilayah Kabupaten Malang. Kasus tersebut menyerang 152 ekor hewan ternak yang kini ditangani Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang. Angka yang tercatat itu terjadi sejak Oktober hingga Desember 2024 lalu.
“Kami telah melakukan respons cepat terhadap laporan warga. Dan memberikan pengobatan agar tidak terjadi perluasan penyebaran kepada hewan ternak lainnya,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, Sabtu (4/1).
Eko menyatakan, langkah yang dilakukan lembaganya yaitu memberikan edukasi dan peringatan untuk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya hewan yang terserang PMK. Sekaligus melakukan pengawasan terhadap pasar hewan. “Jadi, 152 hewan ternak yang terjangkit virus PMK tersebut tersebar di beberapa kecamatan,” jelasnya.
Eko menyebut beberapa kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Dau, Lawang, Ngajum, Pagak, Pakis, Singosari, Sumberpucung, Wajak, Wagir, dan Sumbermanjing wetan. Meski begitu, diakuinya hingga saat ini masih belum ada kebijakan resmi yang memerintahkan penutupan pasar hewan di Kabupaten Malang.
“Hingga saat ini, masih belum ada pendistribusian vaksin PMK untuk hewan-hewan itu dari pemerintah pusat,” tandasnya. (*)