kabarbaik.co – Belasan anggota gangster yang diamankan jajaran Polsek Driyorejo Polres Gresik ternyata sedang merencanakan aksi tawuran di wilayah Gresik selatan.
Total ada 17 anggota gangster yang terciduk usai membuat onar lalu asyik berpesta minuman keras (miras) di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Minggu dini hari (3/3/2024).
Berikut ini identitas 17 anggota gangster yang diamankan Polsek Driyorejo.
![](https://kabarbaik.co/wp-content/uploads/2024/03/IMG_1249.jpeg)
- MDP, 16 tahun, asal Kecamatan Driyorejo, Gresik
- MCA, 17 tahun, asal Kecamatan Driyorejo, Gresik
- RA, 16 tahun, asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya
- STH, 18 tahun, asal Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya
- AJS, 20 tahun, asal Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya
- SR, 17 tahun, asal Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya
- DNA, 18 tahun, asal Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya
- DR, 19 tahun, asal Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya
- MR, 15 tahun, asal Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya
- RES, 18 tahun, asal Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya
- A, 19 tahun, asal Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya
- AJW, 15 tahun, asal Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya
- FD, 16 tahun, asal Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya
- ARP, 18 tahun, asal Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya
- MQI, 18 tahun, asal Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya
- MKA, 19 tahun, asal Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya
- MBR, 19 tahun, asal Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan senjata tajam (sajam) berupa 1 bilah corbek, 2 celurit panjang, 1 celurit biasa dan 1 pisau besar. Sajam-sajam ini kami temukan di rumah salah satu anggota gangster yang rencananya akan dipakai untuk persiapan tawuran,” ungkap Kapolsek Driyorejo AKP Musihram, Minggu (3/3/2024).
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu buah bendera bertuliskan ‘PASUKAN SELIWER SURABAYA’. Diduga itu adalah nama gangster para komplotan yang rata-rata masih di bawah umur tersebut. Termasuk, mengamankan tujuh buah HP yang dipakai menjalankan komunikasi.
“Dari keterangan MCA, dialah yang mengundang teman-temannya melalui telfon Whatsap dengan tujuan minum – minum (pesta miras, red). Dan menyuruh anggota lainn MDP untuk menyiapkan sajam persiapan tawuran sudah sekira satu bulan,” imbuhnya.
“Jadi, diduga 17 pemuda ini akan melakukan tawuran di sekitar Kecamatan Driyorejo. Namun berhasil kami hentikan terebih dahulu. Sekarang mereka sudah kami bawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” sambung Musihram.