KabarBaik.co – Kecelakaan terjadi di Balongbendo. Sabtu (22/11) malam. Seorang pengendara motor Suzuki Satria FU mengalami cedera otak setelah menabrak kendaraan di depannya di Jalan Raya Desa Jabaran, tepatnya sekitar 25 meter di timur PT EMCO.
Peristiwa itu bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernomor polisi W 5022 PR yang dikendarai Eka Nurmala Sari, 41, warga Gading, Surabaya, melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto. Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu diketahui membawa surat-surat lengkap, namun tidak memiliki SIM C.
Menurut keterangan polisi, dari arah yang sama melaju sepeda motor Suzuki Satria FU bernopol W 3949 NCM yang dikendarai Fiki Fardiansyah, 29, warga Desa Gagang Kepuhsari, Balongbendo. Sepeda motor tersebut berada di belakang Vario yang dikendarai Eka.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Satria FU diduga kurang menjaga jarak aman sehingga langsung menabrak bagian belakang Vario. Benturan keras tak terhindarkan dan membuat Fiki terjatuh dan mengalami luka serius.
Kanit Lantas Polsek Balongbendo Ipda Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa kedua kendaraan melaju searah dan kecelakaan dipicu kelalaian pengendara Satria FU yang tidak mengantisipasi kondisi lalu lintas di depannya. “Korban menabrak dari belakang kendaraan Vario sehingga terjadi laka lantas,” ujar Sugeng.
Dalam insiden tersebut, tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat lainnya. Pengendara Honda Vario dinyatakan selamat tanpa mengalami luka. Sementara pengendara Satria FU mengalami luka di wajah dan tangan serta indikasi cedera otak.
Korban langsung dilarikan ke RSU Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang rawat inap. Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih dalam penanganan medis.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sugeng mengimbau pengendara agar selalu waspada, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan serupa. (*)








