KabarBaik.co- Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya, salah satunya seperti karya seni berupa batik. Kain batik tidak hanya menjadi simbol identitas bangsa, tetapi juga diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda. Sehingga setiap tahun pada 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 10 Tahun 2023, disebutkan bahwa batik merupakan seni kerajinan tangan dengan teknik pewarnaan menggunakan malam (lilin batik) panas sebagai perintang warna.
Proses pembuatan motif batik pun dilakukan dengan alat utama berupa canting tulis maupun canting cap, yang setiap goresan garis tipisnya mengandung makna tertentu.
Sebagai bentuk penghargaan dan kebanggaan terhadap warisan budaya tersebut, pemerintah menetapkan setiap tahun pada tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Sejarah Hari Batik Nasional
Jejak Hari Batik Nasional bermula sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto, ketika ia memperkenalkan batik ke dunia internasional melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Upaya tersebut berlanjut dengan pemerintah secara resmi mendaftarkan kerajinan batik ke UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta. Hal ini agar kerajinan batik mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH). Pengajuan itu diterima pada 9 Januari 2009.
Selanjutnya, pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, UNESCO secara resmi mengukuhkan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) melalui sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda. Bahkan bukan hanya batik, karya budaya wayang, keris, noken, dan tari Saman juga ikut diakui sebagai bagian dari warisan tersebut.
Karena penghargaan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 pada 17 November 2009 yang menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Sejak saat itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong seluruh aparatur negara, mulai tingkat pusat hingga kabupaten, untuk mengenakan baju batik pada setiap tanggal peringatan Hari Batik Nasional.
Perayaan Hari Batik Nasional 2025
Mengutip laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), perayaan Hari Batik Nasional 2025 akan digelar pada 2 Oktober hingga 30 November 2025. Acara ini akan berkolaborasi dengan Museum Tekstil dan mengangkat tema “Batik Merawit”.
Sebelumnya, Kemenperin bersama Yayasan Batik Indonesia (YBI) telah mengadakan rangkaian kegiatan dalam Gerakan Batik Nasional (GBN) dan Hari Batik Nasional (HBN) di Pasaraya Blok M, Jakarta, pada 30 Juli-3 Agustus 2025 dengan tema “Bangga Berbatik”. Pada kesempatan itu, ditetapkan “Batik Tulis Merawit Cirebon” sebagai ikon resmi GBN dan HBN 2025.
Selain di Jakarta, kegiatan perayaan Hari Batik Nasional juga digelar di berbagai daerah. Salah satunya adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) Batik Cap di Pondok Pesantren Darul Fattah, Bandar Lampung, pada 16-20 September 2025. Acara ini diselenggarakan Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin bersama YBI.
Itulah sejarah Hari Batik Nasional dan tema perayaannya. Peringatan hari batik ini tidak hanya memperkuat pengakuan batik sebagai warisan budaya dunia, tetapi juga mendorong inovasi para perajin batik dan masyarakat Indonesia agar semakin cinta mengenakan batik lokal dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, momentum ini juga dapat membuka peluang untuk meningkatkan perekonomian bangsa melalui berkembangnya industri batik. (*/Antara)