KabarBaik.co – Sebanyak 204 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi diangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan pada Rabu (1/10), dengan penekanan dari Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, agar ASN-P3K menjalankan tugas sepenuh hati demi pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Wabup Dewi menyampaikan pesan Bupati Kediri bahwa status baru ini membawa tanggung jawab besar. “Jaga kinerja dengan kejujuran, keikhlasan, dan keseriusan. Tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Selain itu, Dewi menekankan pentingnya perubahan pola pikir dari tenaga kontrak menjadi ASN. Menurutnya, ASN harus disiplin, memahami visi-misi daerah, serta mampu meningkatkan kompetensi sesuai jabatan.
“Seragam ASN ini membawa marwah daerah. Baik di kantor maupun di luar, harus dijaga. Jangan sampai tergoda ikut-ikutan flexing, tetaplah ramah dan santun melayani,” tambahnya.
Plt Kepala BKD Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan kali ini merupakan tahap kedua dari proses seleksi P3K. “Hari ini ada 204 P3K yang terdiri dari 2 guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 31 perangkat daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, seluruh ASN-P3K baik tahap 1 maupun tahap 2 akan mengikuti orientasi pada November mendatang. Orientasi ini akan menjadi pembekalan tentang visi-misi pemerintah daerah, aturan kedinasan, hingga etika dalam melayani masyarakat.
“Hak dan kewajiban sudah berbeda, jadi pembekalan ini penting agar para ASN-P3K memahami rambu-rambunya. Jika melanggar tentu ada sanksi tegas,” jelas Noor.