KabarBaik.co – Sebanyak 3.919 pelanggar ditindak Polres Batu selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2024 mulai 14 hingga 27 November. Dalam operasi tersebut mayoritas pelanggaran pada aturan pemakaian helm kendaraan roda dua.
“Sesuai data Satlantas Polres Batu sebanyak 3.919 pengendara terjaring razia selama dua minggu pelaksanaan operasi,” kata Kasi Humas Polres Batu, Ipda Trimo, saat berada di Mapolres Batu, Rabu (30/10).
Menurut Trimo, jika dilihat dari banyaknya pelanggaran tersebut, mayoritas pelanggar pada roda dua yang mencapai 3.389 pelanggar. Sementara, pelanggaran lain mencapai 662 pelanggar.
“Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, khususnya pada pengendara roda dua. Dari 3.919 pengendara yang terjaring, tercatat 1.130 pelanggar tidak memakai helm saat berkendara,” jelas Trimo.
Apabila dirinci atas pelanggaran itu secara keseluruhan, lanjut Trimo, pengendara yang mendapat teguran sebanyak 1.756 orang. Rinciannya, pengendara roda dua sebanyak 1.628 dan pengendara roda empat sebanyak 87 orang.
”Lalu penerapan tilang manual dilakukan kepada 2.163 pengendara yang terdiri dari 1.761 pengendara roda dua dan 575 pengendara roda empat,” ucap Trimo.
Menurutnya, Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan. Dia berharap melalui operasi ini kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, khususnya dalam penggunaan helm dan melengkapi surat kendaraan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Trimo (*)