KabarBaik.co – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penularan rabies dari hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.
Kepala DKPP Kota Blitar Dewi Masitoh, meminta warga segera mengambil langkah cepat jika terjadi kasus gigitan.
“Jika ada kasus gigitan, manusianya harus segera dibawa ke rumah sakit. Sedangkan hewannya dibawa ke DKPP Kota Blitar agar bisa dievakuasi dan diperiksa apakah positif rabies atau tidak,” kata Dewi, Senin (25/8).
Menurutnya, rabies dapat dikenali dari perubahan perilaku hewan. “Biasanya hewan yang awalnya tidak agresif, tiba-tiba menjadi galak, kemudian kejang, hingga mengalami hidrofobia atau ketakutan terhadap air maupun cahaya,” jelasnya.
DKPP Kota Blitar juga menyiapkan program vaksinasi rabies sebagai langkah pencegahan. Tahun ini, pihaknya menyediakan sebanyak 382 dosis vaksin rabies. Program vaksinasi akan dimulai pada momentum Rabies Day yang jatuh pada September mendatang.
“Karena kuotanya terbatas, kami mohon masyarakat yang memiliki hewan peliharaan segera mendaftar lebih awal agar bisa mendapatkan vaksin,” ujar Dewi.
Ia menambahkan, vaksinasi merupakan upaya penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi pemiliknya dari risiko penularan rabies. “Vaksinasi ini sebagai langkah awal pencegahan apabila pemilik memeliki peliharaan anjing maupun kucing. Melalui vaksinasi, hewan peliharaan terlindungi, pemilik juga aman,” tegasnya.
DKPP berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan. “Dengan vaksinasi rabies, risiko penularan penyakit berbahaya ini bisa ditekan sekaligus menjaga Kota Blitar dari pentakit rabies,” tutup Dewi.(*)