KabarBaik.co – Lima pemuda asal Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, ditangkap polisi usai diduga mengeroyok seorang pria bernama RY, 43 tahun, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo. Insiden pengeroyokan itu terjadi saat korban menonton acara pawai budaya di Kecamatan Purwoharjo, Rabu (24/9) dini hari.
Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto, membenarkan kabar tersebut. Dijelaskan bahwa korban bersama temannya dikeroyok sekitar pukul 00.30 WIB di jalan dukuh tempat tinggalnya.
Korban yang tak terima kemudian melapor ke kepolisian. Setelah menerima laporan, tak butuh waktu lama lima terduga pelaku kemudian diringkus.
“Berdasar laporan korban, kami mengamankan lima orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hariyanto, Minggu (28/9).
Kelima tersangka masing-masing berinisial SA, 20 tahun, FA, 25 tahun, ZA, 29 tahun, FAR, 22 tahun, dan RA, 23 tahun. Semuanya merupakan warga Kecamatan Bangorejo.
Dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan berawal dari percekcokan korban dengan dua tersangka, ZA dan FA, saat menyaksikan pawai budaya.
“Korban dan kedua pelaku terlibat cekcok, lalu berujung saling dorong. Keributan itu memancing tiga tersangka lain yang kebetulan nongkrong di sekitar lokasi, hingga bersama-sama melakukan pengeroyokan,” jelas Hariyanto.
Akibat kejadian itu, korban RY mengalami sejumlah luka di bagian wajah, kepala, tangan, hingga kaki. Sementara temannya, H, juga menderita memar di pipi.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban, pakaian, dan celana yang dikenakan saat peristiwa terjadi. Para tersangka kini dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.(*)