KabarBaik.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan telah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk 62.718 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana yang digelontorkan untuk Kabupaten Pasuruan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp 42.679.450.000.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Abdul Kadir menjelaskan, PKH diberikan per tiga bulan dengan nilai bervariasi, tergantung dari berapa banyak komponen penerima yang ada dalam satu KPM. Seperti ibu hamil atau menyusui, memiliki anak usia dini (0-6 tahun), memiliki anak sekolah SD, SMP, dan SMA, lansia (70 tahun ke atas) maupun penyandang disabilitas berat.
“Kalau ditanya besarannya berapa, ya bervariasi mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 1,5 juta. Lihat komponennya, apakah dalam satu keluarga itu ada ibu hamilnya, lansia, anak yang masih bersekolah, ataupun penyandang disabilitas berat,” ucap Kadir.
Menurut Kadir, PKH merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, menaikan taraf ekonomi masyarakat, serta memutus mata rantai kemiskinan. “KPM yang dianggap sudah layak menerima bantuan PKH sudah pasti berdasarkan data. Kalau usulannya ya dari desa. Kami dari dinas bertugas memverifikasi data tersebut benar tidaknya,” jelasnya.
Kadir menjelaskan, wilayah yang paling banyak penerima PKH berada di Kecamatan Lekok, sedangkan paling sedikit di Kecamatan Tosari. “Kalau di Lekok ada 1782 KPM, itu terbanyak di Kabupaten Pasuruan. Dan yang paling sedikit di Tosari, cuma ada 62 KPM,” kata Kadir. (*)