KabarBaik.co – Seorang pria bule bernama Gavin Edward Leeder, 51, berhasil diamankan Polsek Bangorejo. Ia adalah buronan kasus penganiayaan yang dilakukannya 9 bulan lalu.
Korbannya adalah mantan istrinya bernama Yayuk Pujiani warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Gavin yang berprofesi sebagai supervisor tambang itu ditangkap di kediaman Yayuk Pujiani saat tengah menjenguk anaknya.
Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam mengatakan insiden penganiayaan terjadi pada 2 Maret 2020. Korban dan pelapornya adalah mantan istrinya.
Sejak saat itu polisi sudah beberapa kali melakukan pemanggilan. Akan tetpi dia selalu mangkir. Alhasil, Gavin ditetapkan tersangka dan menjadi buronan sejak 22 Juni 2023.
“Setelah 9 bulan buron akhirnya tersangka berhasil kami tangkap,” kata Sutarkam, Selasa (26/3).
Sutarkam mengatakan Gavin merupakan bule asal Australia. Akan tetapi ia sudah resmi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Kasus penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat pusat kebugaran. Karena sebuah persoalan Gavin dan Yayuk terlibat cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.
“Rambut korban dijambak. Korban juga didorong hingga tersungkur ke tanah,” terangnya.
Korban yang tak terima kemudian melapor ke polisi. Sekitar sepekan lalu polisi berhasil mengamankannya.
“Dia ditangkap saat menjenguk anaknya,” terang Sutarkam.
Pria itu kini diamankan di Mapolsek Bangorejo untuk menjalani proses lebih lanjut.