KabarBaik.co – AKBP Rovan Richard Mahenu resmi menjabat sebagai Kapolres Gresik menggantikan AKBP Arief Kurniawan. Kepastian ini setelah upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda Jatim, Selasa (14/1).
Sedikit tentang AKBP Rovan, ia merupakan perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Sebelum ditunjuk Kapolri untuk memegang tongkat komando Kapolres Gresik, Rovan bertugas sebagai Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).
Rekam jejaknya di bidang reserse pun cemerlang. Banyak kasus-kasus besar yang diungkap. Salah satunya adalah ungkap kasus judi online (judol) yang menyeret 9 pegawai dan 1 staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kasus tersebut menjadi sorotan nasional. Ada 24 tersangka yang ditangkap. Yang lebih mencengangkan, dari puluhan tersangka ada 9 pegawai dan 1 staf ahli di Komdigi. Institusi yang seharusnya menjadi benteng penanganan judol.
Dikutip dari sejumlah media, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika tim dari Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan situs dengan nama Sultan Menang.
“Yang menawarkan berbagai permainan Sport, Slot, Casino, Virtual sport, Fishing, Lotre, dan adu ayam,” kata Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024) lalu.
Polisi kemudian menangkap seorang wanita berinisial NS dan dilakukan proses pengembangan. Akhirnya, polisi kembali menangkap menangkap dua orang lainnya berinisial BN dan A yang disebut merupakan bandar atau pemilik dari situs judi Sultan Menang.
Dari BN dan A, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keterlibatan pegawai Komdigi. Tidak hanya kasus judol Komdigi, banyak kasus menonjol lain yang berhasil dituntaskan perwira menengah dengan dua melati di pundak ini.
Pria dengan nama lengkap AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K, M.Si ini juga sempat menduduki posisi strategis di lingkungan Polda Metro Jaya. Seperti Kasubdit Binsatpam Ditbinmas Polda Metro Jaya.
Kini, jebolan Akpol 2006 itu mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Gresik sebagaimana Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Tentu saja, penugasan ini menjadi pengalaman dan tantangan baru bagi pria kelahiran 1985 tersebut. Dengan rekam jejak yang gemilang, harapannya bisa mewujudkan kondusifitas kamtibmas di Kota Santri.
“Terima kasih mas atas ucapan dan doanya.. Mohon doanya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selamat,” ucap Rovan Richard Mahenu, Senin (30/12/2024). (*)