Aksi Pencurian di Jalan Arif Margono Kota Malang Viral di Medsos

oleh -369 Dilihat
IMG 20250127 WA0028 1

KabarBaik.co – Aksi tindak pencurian di Jalan Margono, Kota Malang, diunggah di akun @infomalangan hingga viral di medsos Instagram. Dalam tayangan itu terlihat seorang lelaki paruh baya sedang dikerumuni beberapa warga. Terlihat juga dua orang personel polisi berbincang dengan lelaki tersebut.

Kemudian, lelaki tersebut dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil polisi. Dalam video tersebut, tertulis caption ‘Akhirnya Maling di Daerah Jalan Arif Margono Kota Malang Akhirnya Tertangkap’.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan dan menjelaskan kronologi dari peristiwa video yang beredar tersebut. Menururnya, kejadian itu terjadi di Kecamatan Klojen, Kota Malang. “Untuk identitas pria yang memakai baju biru lengan panjang, bernama Kuswanto, 31, warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dan berprofesi sebagai tukang bangunan,” kata Yudi, Senin (27/1).

Menurut Yudi, kejadian pada video tersebut terjadi pada Sabtu malam (25/1). Menurutny, awalnya di tempat kerjanya di daerah Lembah Dieng, Kuswanto bersama dengan temannya minum miras arak dua botol dan mengkonsumsi pil koplo 2 butir. Saat dalam kondisi yang kurang sadar tersebut, dia berjalan dan masuk ke Jalan Brigjen Katamso Gang V A Kecamatan Klojen sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian, Kuswanto memegang atau menggerayangi sepeda motor yang terparkir di daerah tersebut. Hal itu diduga karena Kuswanto sedang dalam pengaruh alkohol atau dalam kondisi mabuk. Selanjutnya dia masuk ke dalam sebuah minimarket. “Saat masuk ke dalam gang hingga mini market, gerak-geriknya diawasi dan diikuti oleh warga sekitar. Warga khawatir, ia dapat melakukan aksi kriminalitas dan berbuat ricuh mengingat kondisinya mabuk,” jelas Yudi.

Saat berada di dalam minimarket itulah, lanjut Yudi, Kuswanto langsung diamankan warga. Selanjutnya warga langsung melaporkan ke Polsek Klojen. “Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dalam kondisi mabuk berat. Sehingga tidak sadar dengan apa yang dilakukannya. Disamping itu, dari hasil pemeriksaan di TKP serta saksi-saksi, tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana,” ungkapnya.

Yudi menyatakan, pihak kepolisian langsung menghubungi keluarga Kuswanto. Selanjutnya dilakukan pertemuan dan mediasi. Kemudian, disepakati bahwa Kuswanto diserahkan dan dipulangkan ke keluarganya. “Karena tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka Kuswanto kami serahkan ke pihak keluarganya,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.