KabarBaik.co – Aksi pencurian kotak amal di sebuah musala di Jombang digagalkan warga. Seorang pria berinisial NH alias Kiki (30), warga Sidoarjo, diamankan usai gerak-geriknya mencurigakan di sekitar Musala Al Ikhsan, Dusun Sarirejo, Desa Trawasan, Sumobito.
Peristiwa terjadi Kamis (28/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Warga yang curiga dengan keberadaan pelaku langsung melakukan pengecekan dan menemukan NH tengah mencoba membongkar kotak amal menggunakan linggis kecil.
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo membenarkan kejadian tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah linggis kecil yang diduga digunakan untuk membongkar kotak amal.
“Pelaku diamankan warga setelah terlihat mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan alat berupa linggis kecil. Pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya,” ujar Bagus kepada wartawan, Jumat (29/8).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Yamaha Mio putih bernopol W 6817 YQ yang dipinjam dari temannya. Sebelumnya, ia sempat mengantar temannya ke daerah Kesamben sebelum akhirnya berkeliling dan berhenti di lokasi kejadian.
“Pelaku memilih waktu malam hari saat kondisi sepi. Beruntung warga sigap dan segera melapor. Tidak ada kerugian karena aksi berhasil digagalkan,” tambahnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu buah linggis kecil. Kepala Dusun Sarirejo, Moch. Ismail, menjadi pelapor dalam kasus ini, didukung dua saksi warga setempat.
NH saat ini ditahan di Polsek Sumobito dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor ke polisi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkas Bagus. (*)