KabarBaik.co – Aksi penganiayaan yang berujung meninggal dilakukan empat anak jalanan yang biasa mangkal di simpang empat Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Para pelaku secara tragis menganiaya Dwi Angga Febriawan Hanif (19), warga Desa Getas Srabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang masuk ke Polsek Pandaan sekitar pukul 09.30 pagi tentang adanya orang meninggal dunia di RS. Mitra Sehat Medika. “Korban yang dibawa ke rumah sakit oleh empat orang rekannya ternyata kondisinya sudah meninggal dunia. Korban mengalami luka di kepala belakang, juga luka lebam di bagian wajah, mata dan bibir,” kata Kompol Bambang Sucahyono, Kapolsek Pandaan, Rabu (18/6).
Unit Reskrim Polsek Pandaan dan Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan bergerak cepat. Dalam kurun waktu tak sampai 24 jam, empat pemuda anak punk yang merupakan teman korban diamankan polisi. Dari hasil penyelidikan keempatnya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Meski sempat mendapat perawatan di RS, namun nyawa korban tak tertolong.
“Empat orang pemuda punk yang kami amankan ini adalah rekan korban, mereka mengakui perbuatannya,” jelas Bambang. Untuk memastikan penyebab kematian korban, jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi. Sedangkan para pelaku diserahkan ke Polres Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)