KabarBaik.co – Kasus hilangnya fasilitas alat pemadam kebakaran atau hidran di Jembatan Suramadu menjadi sorotan. Kejadian hilangnya fasilitas yang terus berulang ini dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat terkait, khususnya Langkah pertama adalah meminta pertanggungjawaban dari pengelola jalan tol (BPJT/Jasa Marga) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota komisi A DPRD kota Surabaya Azhar Kahfi mengatakan pihaknya mempertanyakan bagaimana sistem pengamanan di sepanjang Jembatan Suramadu. Mengapa pencurian bisa terjadi tanpa terdeteksi.
“Mengecek apakah kamera pengawas berfungsi 180 derajat di titik-titik penempatan APAR dan apakah ada personel yang memantau secara real-time. BPJT, Satpol PP dan pihak keamanan, untuk memperketat pengawasan terhadap aset negara yang bersifat krusial bagi keselamatan publik” Ungkap Kahfi saat ditemui diruang komisi A DPRD kota Surabaya, Jumat (19/12).
Selain itu, belajar dari rangkaian kejadian sebelumnya, pihak berwenang didesak untuk melakukan inventarisasi menyeluruh guna memetakan penyebab seringnya aksi pencurian ini terjadi. Diperlukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar kejadian serupa tidak terus terulang. Salah satu poin utamanya adalah penguatan intensitas patroli vang lebih rani dan penguatan intensitas patroli yang lebih rapi dan terjadwal di titik-titik rawan.
Mengingat alat pemadam kebakaran adalah fasilitas darurat yang sangat urgensi, sistem penyimpanannya harus dimodifikasi sedemikian rupa agar tidak memberikan peluang bagi oknum kriminal. Jika pengamanan fisik seperti kerangkeng kaca masih mudah dibobol, maka penggunaan teknologi keamanan harus segera diimplementasikan.
“Kalau memang tidak ada pos SDM (petugas) yang berjaga di titik tertentu, maka sistem IT yang harus menjaga. BPJT, Satpol PP perlu didukung dengan perangkat keamanan berbasis teknologi seperti CCTV di sekitar area fasilitas krusial tersebut,” ujarnya.
Kahfi menambahkan selain langkah pencegahan, proses hukum terhadap pelaku pencurian harus dilakukan secara tegas dengan menggandeng pihak kepolisian. Investigasi tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus diusut hingga ke jaringan sindikat dan penadahnya.
“Pelaku dan penadahnya harus dikejar. Ini aset negara. Jika penadah aset negara diberi sanksi berat dan hukum ditegakkan dari hulu ke hilir, maka lambat laun aksi pencurian ini akan berkurang,” tegasnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dan instansi terkait untuk lebih berhati-hati dalam menjaga fasilitas publik lainnya, seperti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya juga sempat menjadi sasaran pencurian.
Selain penguatan dari sisi aparat dan teknologi, kesadaran warga untuk saling menjaga fasilitas bersama sangat diperlukan. Ke depan, tantangan keamanan di Suramadu diharapkan dapat diatasi dengan sinergi antara patroli fisik, pengawasan berbasis IT, dan ketegasan hukum bagi siapapun yang merusak atau mencuri aset negara. (*)







