KabarBaik.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil memberikan pertolongan terhadap ibu hamil yang terpaksa melahirkan saat perjalanan menggunakan kereta api.
“Menurut informasi dari Pusat Pengendali Pelayanan KAI, penumpang atas nama Meliana yang sedang hamil didampingi oleh sang suami dalam perjalanan mudik menggunakan KA Sembrani dengan relasi Bekasi-Cepu,” ujar Ixfan di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/4)
Kondektur KA Sembrani, lanjut dia, melaporkan kejadian tersebut ke Pusat Pengendali Pelayanan untuk dikoordinasikan dengan Petugas terkait diantaranya Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka) 4 Semarang dan Posko Kesehatan Tegal agar segera dilakukan pertolongan tindak lanjut.
PT KAI pun mengapresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantui ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang responsif untuk membantu.
Pihaknya pun mengimbau kepada penumpang ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api segera melaporkan kondisinya saat boarding atau membawa surat dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatan.
“Ketentuan untuk ibu hamil untuk melakukan perjalanan KA, wajibkan untuk didampingi satu penumpang dewasa bagi kehamilan 14 sampai 28 minggu, dan bagi usia di atas 28 minggu harus menyertakan keterangan dokter terakhir pemeriksaan kandungan,” pungkasnya.