KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus berupaya meningkatkan produktivitas pertanian tembakau serta mendukung kesejahteraan petaninya.
Antara lain dengan memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan infrastruktur pertanian.
Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar Matsafii, menjelaskan bahwa dana DBHCHT tahun 2025 dialokasikan untuk membangun berbagai sarana pendukung, seperti jalan usaha tani (JUT), jaringan irigasi tersier (JIT), sumur dangkal, hingga irigasi perpompaan.
“Pemanfaatannya memang fokus pada peningkatan kesejahteraan petani tembakau. Semua kegiatan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima,” terang Matsafii, Senin (2/6).
Program infrastruktur berbasis swakelola tersebut akan dilaksanakan di 15 kecamatan di Kabupaten Blitar. Setiap kelompok tani penerima bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan kegiatan, dengan pendampingan dari dua fasilitator untuk aspek teknis dan administrasi.
“Dana langsung masuk ke kelompok tani. Mereka yang melaksanakan pembangunan, tentunya dengan pendampingan yang kami sediakan,” lanjutnya.
Pada tahun ini, DKPP Kabupaten Blitar merencanakan pembangunan tujuh titik jaringan irigasi tersier dan enam titik jalan usaha tani. Anggaran tiap titik berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta, tergantung kebutuhan lapangan.
Meski demikian, tidak semua kelompok tani bisa menerima bantuan ini. DKPP menegaskan bahwa hanya kelompok yang membudidayakan tembakau yang berhak memperoleh dana DBHCHT.
“Harus ada tanaman tembakaunya. Karena memang dana ini diperuntukkan khusus untuk petani tembakau,” tandas Matsafii.(*)