KabarBaik.co – Wajah baru Alun-alun Sidoarjo pascarevitalisasi tinggal selangkah lagi dinikmati masyarakat. Proyek ruang publik tersebut hampir sepenuhnya rampung dan menunggu waktu peresmian.
Namun, di tengah euforia penyelesaian proyek, persoalan parkir masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Lonjakan pengunjung yang diprediksi terjadi saat alun-alun dibuka dinilai berpotensi memunculkan masalah klasik, yakni ketidakteraturan parkir.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri agar kehadiran ruang publik tidak justru memicu kemacetan dan keluhan warga.
Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Tata Hijau DLHK Sidoarjo Heri Santoso, mengungkapkan bahwa aspek parkir sebenarnya telah dipertimbangkan sejak tahap perencanaan revitalisasi.
Kendati demikian, pengaturan dan pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.
“Area parkir sudah kami siapkan. Tantangannya sekarang adalah bagaimana pengelolaan di lapangan bisa berjalan tertib,” kata Heri, Minggu (11/1).
Ia menyebut, pengalaman di berbagai fasilitas umum menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat sering kali tidak diimbangi dengan pengaturan parkir yang memadai. Akibatnya, kenyamanan pengunjung menjadi terganggu.
“Masalah parkir ini hampir selalu muncul. Karena itu perlu pengelolaan yang jelas dan konsisten,” ujarnya.
Heri menjelaskan, kapasitas parkir di kawasan sekitar Alun-alun Sidoarjo kini lebih lapang dibandingkan kondisi sebelum revitalisasi. Salah satu titik utama berada di depan Pendapa Delta Wibawa yang telah diperlebar.
“Panjang area parkir di setiap sisi sekitar 180 meter. Soal pola parkir, paralel atau seri, itu nanti menjadi kewenangan Dishub,” jelasnya.
Tak hanya itu, sejumlah kantong parkir juga disiapkan di sisi barat dan selatan kawasan alun-alun, termasuk di sekitar halte. Seluruh titik tersebut telah melalui perhitungan satuan ruang parkir agar mampu menampung kendaraan pengunjung.
“Penataannya tidak mengurangi kapasitas, justru lebih terukur,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kendaraan tidak lagi diperbolehkan parkir di dalam area inti alun-alun. Seluruh parkir diarahkan ke kawasan sekitar demi menjaga fungsi ruang publik.
“Alun-alun ini luasnya hampir empat hektare dan harus benar-benar menjadi ruang publik, bukan area parkir,” tegasnya.
Selain parkir, DLHK juga menyiapkan rencana pengamanan dengan mendirikan pos penjagaan di beberapa sudut alun-alun. Koordinasi masih dilakukan bersama Satpol PP dan Dishub.
“Kami ingin pengunjung merasa aman dan nyaman, sementara kami fokus pada perawatan kawasan,” katanya.
Dengan penataan parkir yang matang dan pengelolaan yang jelas, pemerintah daerah berharap pembukaan kembali Alun-alun Sidoarjo dapat berjalan tertib dan memberikan pengalaman positif bagi masyarakat.(*)








