KabarBaik.co – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar Gatot Tri Rahardjo, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada aspek pembinaan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak binaan, termasuk identitas dan pendidikan.
Menurut Gatot, LPKA Blitar memberikan kesempatan kepada anak binaan untuk tetap mengakses pendidikan formal dan nonformal selama menjalani masa pembinaan. Bahkan, pihaknya juga memfasilitasi pembuatan KTP bagi anak-anak yang telah memenuhi persyaratan usia.
“LPKA selain memberikan KTP juga memberikan ijazah. Di LPKA ini kita tidak boleh menghentikan pendidikan. Salah satu syarat yang ada di LPKA adalah pendidikan formal dan nonformal,” ujarnya, Jumat (25/7).
Gatot menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan SMA YP Kota Blitar untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan. Tahun ini, sebanyak 18 anak binaan mengikuti ujian dan dinyatakan lulus.
“Anak-anak yang di dalam kemarin mengikuti ujian dan lulus 18 orang,” jelasnya.
Meski ijazah fisik belum semuanya diterbitkan, Gatot menyebut para siswa telah memperoleh Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai bukti kelulusan sementara.
“Namun saat ini masih ada beberapa yang masih surat keterangan lulus. Untuk ijazah menyusul,” tambahnya.(*)