KabarBaik.co – Felin Marita (18), anak pertama dari korban Tulus Widianto (41), yang tewas dalam kasus pembunuhan tragis di Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, mengungkapkan perasaannya terkait peristiwa yang merenggut nyawa ayahnya pada Senin malam (9/12).
Felin yang saat kejadian sedang kuliah dan tidak mengetahui langsung peristiwa tersebut, mengungkapkan bahwa keluarga sangat terpukul atas kejadian itu. Dia berharap tersangka Samsul Arifin (39) yang merupakan tetangganya sendiri dihukum seberat-beratnya.
“Saya masih kuliah jadi tidak tahu langsung kejadian itu, pihak keluarga saya menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya, hukuman mati pokoknya dihukum seberat-beratnya,” ujar Felin, Rabu (8/01). Dia merasa kehilangan mendalam dan berharap keadilan bagi ayahnya.
Kejadian tragis itu bermula dari dendam lama pelaku yang dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku tiga tahun lalu. “Dengan kejadian ini keluarga merasa kehilangan yang mendalam, hingga terjadi pembunuhan yang tragis,” ungkapnya.
Tersangka yang merasa terhina merencanakan aksi pembunuhan tersebut dengan menusuk korban di depan toko rumahnya, hingga tewas setelah mengalami empat luka tusukan di dada dan punggung. Pihak kepolisian telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Samsul Arifin dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 355 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. (*)







