KabarBaik.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan melakukan sosialisasi dan imbauan terhadap kendaraan bermuatan berlebih (over loading) dan berdimensi tidak sesuai standar (over dimensi) atau odol. kegiatan ini dilakukan menyusul instruksi dari Korlantas Polri.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim gabungan mendatangi PT Lookman Djaja di Jalan Raya Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang memiliki puluhan truk untuk dilakukan pengukuran dimensi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan terhadap bahaya serta pelanggaran yang ditimbulkan oleh kendaraan odol.
Menurut Derie, dalam sosialisasi dan pengecekan kendaraan saat ini, tim gabungan tidak menemukan kesalahan dimensi. Semua truk sesuai dengan surat kendaraan yang dimiliki. “Kita sosialisasi odol ini agar semua pihak tertib menjalani aturan. Dampak yang ditimbulkan nantinya ke masyarakat luas apabila terjadi. Untuk kali ini semua kendaraan sesuai,” kata Derie, Jumat (13/6).
Derie menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini akan terus berjalan. Tidak hanya pada perusahaan yang memiliki kendaraan angkutan barang, namun juga untuk semua kendaraan barang yang dicurigai melanggar aturan odol saat berada di jalan raya. “Nantinya juga melaksanakan sosialisasi semua kendaraan barang di jalanan, karena banyak temuan yang melebihi dari segi muatan,” ucapnya.
Derie menyatakan, saat ini petugas di lapangan akan melakukan teguran terlebih dahulu bagi kendaraan yang kedapatan odol. Nantinya untuk penindakan tilang dan pengembalian menunggu aturan yang dikeluarkan Korlantas Polri. “Untuk saat ini sebatas teguran selama masa sosialisasi, agar sopir dan pemilik kendaraan tahu kesalahannya,” pungkasnya. (*)






