Antisipasi Peristiwa Ponpes Al Khoziny Terjadi di Pasuruan, Persatuan Insinyur Indonesia Siap Dukung Kebijakan Bupati 

oleh -271 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 10 at 09.49.31
PII membuka posko konsultasi teknis konstruksi. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Ambruknya bangunan bertingkat di lingkungan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, pada 29 September lalu mengakibatkan puluhan santri meninggal dan luka-luka. Peristiwa tersebut membuat Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk ikut berperan dalam mengantisipasi kejadian serupa di Pasuruan.

Kebijakan ini disambut baik oleh PII Kabupaten Pasuruan untuk memastikan seluruh bangunan ponpes aman dan layak digunakan, serta tidak terjadi insiden yang bisa membahayakan orang banyak.

Ketua Pengurus Cabang PII Kabupaten Pasuruan, Hari Santoso mengungkapkan, pihaknya siap memberikan pendampingan teknis maupun rekomendasi profesional bagi lembaga pendidikan keagamaan yang memerlukan. “Kami siap bersinergi dan PII akan memberikan rekomendasi teknis terhadap bangunan pesantren atau sarana ibadah untuk memastikan keamanan konstruksinya,” ujar Hari yang didampingi pengurus PII.

Nick Sugiharti yang menjabat sebagai bendahara PII yang juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, menilai langkah yang diambil ini sangat baik dan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Hal ini dilakukan demi kemaslahatan umat mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Kita dukung kebijakan Bupati dalam mengantisipasi adanya kejadian seperti di Sidoarjo, semua ini dilakukan untuk keselamatan semuanya,” kata Nick.

Sebelumnya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menggandeng insinyur untuk memeriksa kelayakan bangunan pondok pesantren. Pemeriksaan ini dilakukan secara gratis termasuk sampai penerbitan sertifikasi laik fungsi (SLF) dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Dalam pernyataan itu, Bupati mengaku semua biaya akan ditanggung pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, PII Kabupaten Pasuruan juga telah menerbitkan Surat Himbauan Nomor 009/KPC.PII/KAB.PAS/X/2025 tertanggal 9 Oktober 2025. Surat tersebut memuat tiga poin penting yang ditujukan kepada seluruh anggota PII di daerah:

  1. Memberikan pendampingan teknis secara sukarela kepada masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan, sarana, dan tempat ibadah yang hendak membangun bangunan berisiko tinggi, termasuk memberikan layanan teknis untuk penilaian kelayakan bangunan yang sudah berdiri.
  2. Membuka posko layanan bantuan teknis konstruksi di lingkungan PII Kabupaten Pasuruan.
  3. Berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelayakan dan keandalan bangunan sesuai kaidah teknis dan peraturan perundangan yang berlaku.

Melalui sinergi ini, Pemkab Pasuruan berharap seluruh pesantren dapat memiliki bangunan yang aman, layak fungsi, dan sesuai standar. Sementara, PII akan berperan sebagai mitra profesional untuk memastikan analisis dan rekomendasi teknis dilakukan seakurat mungkin dan independen. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.