KabarBaik.co – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Trenggalek resmi ditutup pada 10 September 2024. Sepanjang masa pendaftaran, antusiasme pelamar tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.819 orang telah mendaftar untuk formasi yang dibuka oleh Pemkab Trenggalek.
“Pendaftaran CPNS Pemkab Trenggalek tahun ini telah ditutup pada 10 September 2024,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, Kamis (12/9).
Edy menjelaskan bahwa dari total 1.819 pendaftar, sebanyak 1.204 orang telah menyelesaikan proses submit. Saat ini, tahapan seleksi CPNS memasuki proses verifikasi administrasi, yang dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 19 September 2024.
“Apabila dalam rentang waktu tersebut sudah selesai proses verifikasi, maka akan segera diumumkan hasilnya,” jelasnya.
Dari hasil verifikasi sementara, sebanyak 88 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Edy menyebutkan bahwa beberapa pelamar gugur karena alasan usia, transkrip nilai yang tidak memenuhi ketentuan, hingga kelalaian melampirkan surat pernyataan bersedia bekerja selama 10 tahun di formasi yang dilamar.
“Formasi yang dibuka di Pemkab Trenggalek hanya 100 formasi,” tambah Edy.
Selain itu, pada proses pendaftaran CPNS tahun ini, terdapat 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan izin untuk mendaftar CPNS. Edy menjelaskan bahwa PPPK diperbolehkan mendaftar CPNS dengan syarat meminta izin kepada kepala daerah.
“Jadi tidak semua PPPK bisa mengajukan izin untuk daftar CPNS. Namun, PPPK harus memenuhi beberapa persyaratan,” pungkasnya. (*)