APBN 2026, Energi, dan Jalan Tengah Pembangunan: Mengapa Indonesia Tak Perlu Neoliberal

oleh -57 Dilihat
IMG 20260110 WA0025
Tri Prakoso, SH., MHP

Oleh: Tri Prakoso, SH., MHP
(Wakil Ketua Umum Bidang Migas Kadin Jatim, Sekretaris Hiswana Migas Jatim Balinus)

Setiap kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membesar, subsidi tetap dipertahankan, dan negara hadir kuat di sektor energi serta pangan, kritik lama selalu berulang. Indonesia dinilai terlalu intervensionis, tidak efisien, dan dianggap tidak ramah pasar.

Dalam wacana akademik, kritik tersebut berakar pada satu paham: neoliberalisme. Namun, APBN 2026 justru memperlihatkan pilihan sadar Indonesia untuk tidak berjalan di jalur neoliberal. Pilihan itu bukan kekeliruan, melainkan konsekuensi sejarah, realitas sosial, dan amanat konstitusi.

Ketika Pasar Bebas Tidak Pernah Benar-Benar Bebas
Milton Friedman, tokoh utama pasar bebas, meyakini mekanisme harga selalu lebih cerdas daripada negara. Subsidi dianggap distorsi, sementara intervensi dipandang sebagai sumber inefisiensi. Dalam kerangka ini, energi seharusnya diperlakukan sebagai komoditas biasa: siapa mampu membeli, dia berhak menikmati.

Masalahnya, energi dan pangan di Indonesia bukan sekadar komoditas. Keduanya menyangkut hajat hidup orang banyak, stabilitas sosial, bahkan legitimasi negara.

Pengalaman masa lalu menunjukkan, ketika harga energi dilepas sepenuhnya ke pasar, yang muncul bukan efisiensi, melainkan gejolak sosial dan ketimpangan. APBN 2026, dengan penekanan kuat pada ketahanan energi dan pangan, secara implisit menolak tesis bahwa pasar bisa dibiarkan bekerja sendiri.

Indonesia belajar dari pengalaman: pasar bebas tidak pernah netral dalam masyarakat yang timpang.

Jejak Keynes dalam APBN 2026
Berbeda dengan Friedman, John Maynard Keynes justru akan melihat APBN 2026 sebagai respons rasional di tengah ketidakpastian global. Dunia sedang berada dalam pusaran konflik geopolitik, fragmentasi rantai pasok, dan volatilitas energi yang tinggi.

Dalam situasi semacam ini, negara harus hadir sebagai penyangga terakhir. Subsidi, belanja sosial, dan intervensi harga bukan dosa ekonomi, melainkan instrumen stabilisasi.

APBN 2026 menjalankan fungsi tersebut: menjaga daya beli masyarakat, meredam inflasi, dan mencegah guncangan sosial. Namun Keynes juga mengingatkan, belanja negara tidak boleh menjadi beban permanen. Di titik inilah tantangan Indonesia muncul—APBN terlalu sering menjadi pembayar terakhir, bukan pemicu perubahan struktural.

Peringatan Stiglitz: Pasar Tidak Pernah Otomatis Adil
Joseph Stiglitz menegaskan, kegagalan pasar bukan kebetulan, melainkan akibat struktur: informasi asimetris, monopoli, dan ketimpangan akses. Di sektor energi, kegagalan pasar bersifat sistemik dan tidak mungkin diselesaikan hanya dengan kompetisi.

APBN 2026 bergerak di jalur ini. Negara hadir untuk mengoreksi pasar melalui subsidi, investasi sumber daya manusia, dan perlindungan kelompok rentan. Namun Stiglitz juga memberi peringatan: negara yang besar tanpa institusi yang inklusif justru berisiko melahirkan kegagalan baru.

Kritik inilah yang relevan bagi APBN 2026, Peran masyarakat masih relatif kecil. Rakyat kerap ditempatkan sebagai penerima subsidi, bukan bagian dari struktur ekonomi energi itu sendiri.

Polanyi dan Kembalinya Peran Negara
Karl Polanyi, jauh sebelum perdebatan ini, telah menulis bahwa pasar bebas ekstrem akan selalu memicu perlawanan sosial. Ketika tanah, tenaga kerja, dan uang diperlakukan sebagai komoditas murni, masyarakat akan rapuh—dan negara akan kembali, cepat atau lambat.

APBN 2026 mencerminkan apa yang disebut Polanyi sebagai double movement: kembalinya negara untuk melindungi masyarakat dari tekanan pasar global. Energi dan pangan “ditarik kembali” dari logika pasar murni dan ditempatkan dalam kerangka kedaulatan nasional. Dalam perspektif ini, APBN 2026 bukan kemunduran, melainkan koreksi historis.

Jalan Tengah Bernama PPPP
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia harus neoliberal atau tidak. Jawabannya jelas: Indonesia tidak bisa dan tidak perlu neoliberal. Pertanyaan yang lebih penting adalah, apakah negara harus menanggung semuanya sendiri?

Di sinilah konsep Public–Private–People Partnership (PPPP) menemukan relevansinya.
Melalui PPPP:
• Negara tetap mengendalikan arah dan menjaga kedaulatan,
• Swasta membawa efisiensi, modal, dan teknologi,
• Rakyat—melalui koperasi dan BUMDes—menjadi pemilik dan pelaku, bukan sekadar objek subsidi.
Ini bukan kompromi setengah hati, melainkan sintesis kebijakan:
• Efisiensi tanpa kehilangan kedaulatan,
• Stabilitas tanpa beban fiskal permanen,
• Keadilan dengan institusi yang nyata,
• Dan penguatan ekonomi rakyat sebagai fondasi.

Pilihan Sejarah APBN 2026
Pada dasarnya, APBN 2026 telah memilih jalannya: negara hadir, pasar diarahkan, rakyat dilindungi. Yang masih perlu diperkuat adalah keberanian untuk melembagakan peran rakyat secara struktural dalam ekonomi energi dan pangan.

Tanpa itu, APBN akan terus menjadi bantalan—berat, mahal, dan rentan. Dengan PPPP, APBN berpeluang berubah menjadi pengungkit: lebih ringan, lebih adil, dan lebih berkelanjutan.

Indonesia tidak gagal karena menolak neoliberalisme. Indonesia hanya akan gagal jika berhenti berinovasi dalam merumuskan model pembangunan yang sesuai dengan jati dirinya sendiri.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.