Aplikasi ILMU Semeru Polda Jatim Berhasil Temukan 38 Motor Hilang

oleh -949 Dilihat

SURABAYA – Sejak diluncurkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto pada tanggal 25 September 2023 yang lalu, Aplikasi Hilang Temu ( ILMU) Semeru telah dimanfaatkan oleh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya.

Alhasil, Aplikasi ILMU Semeru yang diciptakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim itu hingga kini telah menemukan lebih kurang 38 unit motor yang awalnya hilang karena dicuri.

“Data awal kendaraan yang ditemukan melalui aplikasi ILMU Semeru ada 38 unit motor yang ditemukan,”ujar Direktur Lalu Lintas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Selasa (3/10/2023).

Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru melalui playstore dan mengisi data kendaraan yang hilang lanjut Kombes Taslim ke 38 unit ranmor yang ditemukan itu berasal dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Nganjuk.

Baca juga:  Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Surabaya, Polda Jatim Sita 8,9 Kg Sabu dan Jutaan Pil Okerbaya

“Kendaraan yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan diamankan di Mapolres, dan warga bisa mengambil kendaraannya yang hilang di Polres sesuai petunjuk pada aplikasi tersebut, “ujar Kombes Pol Taslim.

Kombes Taslim juga menjelaskan aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi juga telah dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).

“Yang sudah entry, sekira 6400 unit kendaraan, baik R4 maupun R2 sejajaran Jatim,” tambah Kombes Taslim.

Menurut Kombes Taslim, aplikasi ILMU Semeru itu juga merupakan implementasi dalam rangka mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kapolri pada program “Quick Wins Presisi” terkait digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.

Baca juga:  Gesit, Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara

Selain itu kata Kombes Taslim, aplikasi ILMU Semeru diciptakan untuk mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data.

“Outputnya adalah untuk mendukung kegiatan kepolisian khusunya Polda Jawa Timur,” kata Kombes Taslim.

Ia juga menjelaskan, aplikasi ILMU Semeru yang berfungsi untuk membuat laporan kehilangan kendaraan bermotor juga terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (electronic registration and identification) milik Korlantas Polri.

“Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian,” kata Kombes Taslim.

Barang bukti kendaraan motor yang diamankan petugas, akan didata dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

Baca juga:  Kapolda Jatim Bersama Ribuan Pesepeda dari 17 Negara Ikuti Bromo KOM X 2024

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

“Aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut,” pungkas Kombes Taslim.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.