Area Pasar Induk Among Tani Kota Batu Menyengat Bau Sampah

Reporter: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal
oleh -75 Dilihat
Sampah menggunung di area Pasar Induk Among Tani, Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Area Pasar Induk Among Tani di Kota Batu mulai menyengat bau busuk. Ternyata bau menusuk hidung itu berasal dari tumpukan sampah yang berada di area belakang pasar yang notabene masih satu lokasi dengan Pasar Induk Among Tani.

Salah satu pedagang pasar, Umi Jamsari menyebutkan, sampah yang menumpuk dekat kios pakaian zona dua miliknya dibiarkan begitu saja hampir satu bulan ini. “Sampah itu tidak diambil ataupun dikelola oleh petugas kebersihan pasar,” ujarnya, Rabu (5/6).

Umi menyesalkan setiap hari disuguhkan pemandangan menumpuknya sampah dengan bau yang sangat menyengat. “Saat saya tanya ke pengelola pasar, mereka malah seolah lepas tangan dan tidak mau tahu,” terangnya.

Baca juga:  Tingkatkan Wisatawan, Disparta Kota Batu Merangkul Musisi Lokal Gelar Konser Musik Rock Gunung

Menurutnya, dari tumpukan sampah yang menggunung tersebut banyak lalat, nyamuk hingga kutu yang beterbangan. Bahkan sampai menempel di pakaian yang dijualnya. “Sehingga dampaknya pembeli enggan mampir di kios saya,” ujar Umi.

Dengan situasi seperti ini, Umi mengaku cukup dibuat pusing. Pusing karena bau sampah yang dihirupnya setiap hari dan juga pusing karena sepi pembeli.

Kondisi pengelolaan sampah beda jauh dibandingkan dengan dulu saat sebelum pasar dibangun. Umi berharap sampah-sampah tersebut bisa segera diangkut dan dikelola dengan baik. “Sehingga tidak lagi menimbulkan bau busuk dan pemandangan tidak sedap,” tambah Umi.

Baca juga:  Pedagang Liar di Pasar Among Tani Kota Batu Dikeluhkan Paguyuban Sembilan Zona

Sementara itu, Ketua KSM Pasar Induk Among Tani, Didin Darianto mengatakan, pihaknya belum berani melaksanakan tugas pengelolaan sampah di TPS3R Pasar Induk karena masih ada polemik. Menurutnya ada beberapa oknum pedagang yang tidak menerima keberadaan KSM Pasar Induk Among Tani.

“Kami KSM yang terbentuk dari hasil musyawarah perwakilan semua zonasi, Kepala UPT Pasar dan Kepala Diskoperindag sudah dimandatkan dengan bekal aturan dan SK UPT/Diskoperindag Kota Batu,” jelasnya.

Baca juga:  Masjid Al Mukhlisin Menjadi Bukti Sejarah Pusat Penyebaran Islam di Kota Batu Sejak Masa Pangeran Diponegoro

Didin berharap Kepala Diskoperindag Kota Batu dan Kepala UPT Pasar segera membuat surat sosialisasi lagi kepada pedagang perihal keberadaan dan fungsi serta tugas KSM Pasar Induk Among Tani.

“Ketika pedagang sudah menerima sosialisasi. KSM akan mau bergerak sesuai tugas dan fungsi sebagai KSM. Untuk pengelolaan sampah di Pasar Induk Among Tani, sehingga sampah di pasar bisa teratasi. Pedagang dan pengunjung akan lebih nyaman,” tandas Didin. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.