KabarBaik.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Trenggalek menggelar deklarasi netralitas dalam rangka Pilkada Serentak. Acara deklarasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat (13/9).
Deklarasi ini turut dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen para ASN.
“Saya berterima kasih, ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Pilkada kali ini harus berjalan aman dan demokratis. Seluruh ASN harus fokus menyelesaikan tugas negara tanpa mengotori demokrasi,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai netralitasnya sebagai petahana yang juga mencalonkan diri dalam Pilkada, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut campur karena hal tersebut bisa malag memperkeruh suasana.
“Saya juga ikut berikrar. Tidak ada intervensi dari saya. Seperti yang saya katakan, banyune wis bening, nggak usah melok-melok, malah nambahi butek,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menambahkan bahwa ASN harus netral sesuai dengan amanat undang-undang.
“Berdasarkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta diamanatkan untuk tidak berpihak pada kepentingan politik mana pun,” jelas Edy.
Edy juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Dalam deklarasi tersebut, ada empat poin utama yang diikrarkan bersama. Pertama, menjaga netralitas ASN dalam menjalankan pelayanan publik sebelum, selama, dan sesudah Pilkada. Kedua, menghindari konflik kepentingan dan praktik intimidasi terhadap ASN serta masyarakat. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong. Terakhir, menolak politik uang dalam bentuk apapun.
“Dengan deklarasi ini, kami berharap tidak ada lagi praktik ASN yang tidak netral, yang dapat mencederai jalannya demokrasi,” pungkas Edy.(*)