Aspol Polres Mojokerto Kota Membara, Polwan Bakar Suami hingga Meninggal Dunia

Editor: Andika DP
oleh -4061 Dilihat
Briptu Fadhilatun Nikmah. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Teriakan minta tolong Briptu Rian Dwi Wicaksono memecah ketenangan di lingkungan Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6).

Dalam kondisi tangan diborgol dan dikaitkan tangga garasi, anggota Polres Jombang berusia 27 tahun itu dibakar hidup-hidup oleh sang istri Briptu Fadhilatun Nikmah, 28 tahun.

Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota Polwan yang berdinas di Polres Mojokerto Kota. Cek-cok suami istri sesama anggota Polri itu berujung tragis.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, peristiwa bermula pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 09.00 WIB, Briptu Fadhil mengecek ATM milik suaminya (korban, red).

“Dan didapati bahwa gaji 13 senilai Rp 2.800.000 tersusa tinggal Rp 800.000,” beber Kapolres Mojokerto Kota dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBaik.co, Minggu (9/6).

Baca juga:  Anda Pelanggan TransJatim? Catat Perubahan Operasional 9-11 April

Setelah itu, pelaku menghubungi korban guna mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp 800.000. Fadhil pun meminta Rian untuk segera pulang ke Aspol Polres Mojokerto.

“Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensis di botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan membawa ke rumah aspol,” imbuh AKBP Daniel.

“Setibanya di rumah, terduga pelaku menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang dengan ancaman. ‘Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar’,” sambung Daniel.

Kemudian, terduga pelaku meminta saksi ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah. Tidak lama berselang, sekitar pukul 10.30 WIB korban tiba di rumah aspol dan langsung diajak masuk lalu pintu dikunci dari dalam.

Baca juga:  Diduga Baby Blues, Istri Tega Bakar Hidup-hidup Suami Yang Sama-sama Polisi di Mojokerto

“Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu terjadi cekcok mulut,” tandasnya.

Puncaknya, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan dengan tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh pelaku disekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki’ namun korban diam saja,” tukas Daniel.

Alhasil, api menyambar ke tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Diterjunkan Bantu Penurunan Stunting di Kota Mojokerto

Briptu Rian sebenarnya berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiti dalam keadaan terborgol di tangga lipat. Saksi Bripka Alvian yang mendengar teriakan korban langsung memberikan pertolongan.

Saksi melapor ke pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit. Briptu Rian dibawa ke RSUD Kota Mojokerto dengan luka bakar nyaris sekujur tubuh, 90 persen.

Dan innalillaahi. Briptu Rian Dwi Wicaksono dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Minggu siang (9/6).

Kini, Polres Mojokerto Kota masih terus mendalami peristiwa memilukan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.