KabarBaik.co – Satreskrim Polres Blitar bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembacokan yang dilakukan seorang pria terhadap mantan istrinya di wilayah Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Dalam waktu kurang dari 2×24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan tersangka EP di kediamannya. Tersangka sebelumnya sempat kabur melarikan diri.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial EP 33 tahun ditangkap pada Kamis (3/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Antar Anak, Perempuan di Blitar Diserang Mantan Suami Pakai Sabit
Penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Blitar melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2×24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Arif, Jumat (4/4).
Kasus pembacokan ini sempat menghebohkan warga sekitar, Selasa (1/4) siang. Korban, FK 29, mengalami luka akibat serangan yang dilakukan tersangka.
Saat itu korban sedang mengantar anaknya ke rumah tersangka yang merupakan mantan suaminya. Tiba-tiba diserang menggunakan sebilah sabir.
Polres Blitar kini tengah mendalami motif di balik peristiwa tersebut.
“Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kami akan melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain jika memang ada,” tambah AKBP Arif.(*)