KabarBaik.co – Penangkapan seorang remaja berusia 13 tahun yang diduga menjajakan narkoba di Gresik, cukup mengiris hati. Di usianya yang masih belia, bocah cilik (bocil) asal Gadukan, Kota Surabaya ini sudah terjerumus dalam bisnis haram narkoba.
Penangkapan remaja SP itu pun bak film action. Diwarnai aksi kejar-kejaran Tim Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik untuk melumpuhkannya. Ia tidak berkutik ketika polisi menemukan 2 poket serbuk putih di dompetnya.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Anak-anak, masih dimintai keterangan. Orang tua juga kita panggil untuk memastikan pas usianya,” jelasnya singkat, Jumat (25/7).
Terkait motif mengedarkan narkoba, Ahmad Yani belum memberikan keterangan lebih lanjut. Masih menunggu proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diberitakan, SP diamankan Satsamapta Polres Gresik pada Jumat (25/7) dini hari. Bermula saat patroli dini hari antisipasi kejahatan jalanan dan 3C sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengungkapkan, penangkapan bocil Surabaya itu bermula saat patroli melewati Exit Tol Kebomas. Polisi menemukan seorang remaja melanggar rambu lalu lintas.
“Saat itu kami berniat memberhentikan, namun remaja tersebut tidak kooperatif dan melawan petugas. Akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran,” beber Heri Nugroho.
Jualan Narkoba, Remaja 13 Tahun Asal Surabaya Diamankan Tim Kalamunyeng Polres Gresik
Setibanya di Jalan Kebomas arah Makam Sunan Giri, remaja tersebut terjatuh dari motor. Namun, ia masih berusaha lari dari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Setelah berhasil diamankan, kami melakukan penggeledahan dan memeriksa sebuah dompet wanita yang sempat dibuang oleh remaja tersebut. Di dalam dompet ditemukan 2 poket serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dan uang tunai Rp 200 ribu,” tandasnya.
Remaja itu langsung digelandang ke Mapolres Gresik. Dari pemeriksaan awal, SP mengaku ke Gresik mencari pembeli. Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskoba guna penyelidikan lebih lanjut.(*)