KabarBaik.co – Seorang balita usia 4 tahun di Tuban menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacar ibunya sendiri. Pelaku berinisial AS (32) tega memukul korban, menenggelamkannya ke bak mandi, hingga menyiram tubuhnya dengan kotoran.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tuban Ipda Febri Bachtiar Irawan menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025. Saat itu, korban ditinggal bersama pelaku di rumah, sementara sang ibu pergi membeli es.
Ketika sang ibu pulang, ia melihat wajah anaknya lebam. Namun, pelaku dan korban kompak beralasan luka tersebut akibat terpeleset di kamar mandi.
“Ibu korban percaya perkataan pelaku dan anaknya,” kata Febri, Selasa (15/9).
Kebohongan itu terbongkar keesokan harinya saat korban dititipkan di rumah kerabat. Paman korban yang curiga langsung memberi tahu ayah kandungnya, JS. Dari pengakuan korban, ia dipukul dengan sisir plastik mengenai dahi dan hidung, serta dihantam menggunakan tangan di bagian perut dan punggung.
“Korban juga mengaku kepalanya pernah ditenggelamkan ke dalam bak mandi dan disiram kotoran oleh pelaku,” jelas Febri.
Geram melihat anaknya dianiaya, JS melaporkan kasus ini ke Mapolres Tuban. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Palang.
“Motif pelaku hanya karena sepele. Ia kesal korban sering bermain di luar rumah dan menolak saat disuruh masuk,” ungkap Febri.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tuban. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti adalah 5 tahun penjara. (*)








