KabarBaik.co – Bawaslu Kabupaten Pasuruan akhirnya melantik 358 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Pelantikan berlangsung di sebuah gedung pertemuan di kawasan elite Taman Dayu, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Pelantikan dilakukan setelah para PKD mengikuti berbagai seleksi yang digelar Bawaslu Pasuruan beberapa hari lalu. Pendaftar yang dinyatakan lulus kemudian dilantik menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu untuk melakukan pengawasan di tingkat desa/kelurahan.
Seharusnya ada 365 PKD dari total desa/kelurahan yang mengikuti pelantikan tersebut. Namun, karena beberapa hal akhirnya terdapat 7 desa yang belum terisi. Demikian dinyatakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan Bidang SDM dan Organisasi, Deviana Azizah.
”Pelantikan ini kurang 7 PKD dari 365 yang harusnya dilantik pada hari ini, kemarin (Jumat) pada perekrutan kemungkinan kurang peminat dan informasi di masyarakat hingga ada kekosongan,” kata Devi usai pelantikan PKD, Sabtu (1/6).
Untuk segera mengisi kekosongan PKD dari 7 desa yang ada di Kabupaten Pasuruan, lanjut Devi, pihaknya telah mengajukan agenda perekrutan kembali di desa yang masih kosong. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di masyarakat maupun melalui media sosial.
Devi menyatakan, peran PKD sangat penting dalam pilkada serentak yang akan berlangsung pada akhir November 2024. ”PKD merupakan ujung tombak suksesnya pilkada untuk melakukan pengawasan di tingkat paling bawah, yang mudah terjadi gesekan antar pendukung,” pungkasnya. (*)