KabarBaik.co – Sebanyak 500 anak yatim yang berada di Kota Batu diberi santunan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur (Jatim), serta Pentasyarufan Zakat, Infaq, Shodaqoh di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Rabu (5/3). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara Safari Ramadan hasil kolaborasi BAZNAS Jatim dengan Baznas Kota Batu.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Jatim Ali Maschan Moesa, Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Effisiensi, Kepala Kementerian Agama Kota Batu Machsun Zain, Ketua Baznas Kota Batu Abu Sufyan, dan Ketua MUI Kota Batu Abdullah Thohir.
Selain membagikan santunan kepada 500 anak yatim, di acara tersebut juga dilakukan penyaluran bantuan langsung kepada 1.402 kaum duafa di 24 desa dan kelurahan se-Kota Batu. Serta bantuan kepada 122 orang disabilitas, pemberian 500 bingkisan kepada pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Batu, pemberian beasiswa kepada 16 orang, penyaluran bantuan kepada 12 lansia sebatang kara, dan bantuan untuk pelaku UMKM.
“Santunan kepada 500 anak yatim ini merupakan bentuk komitmen dari BAZNAS Kota Batu yang bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Jatim untuk dapat menyalurkan bantuan kepada anak yatim di Kota Batu bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Bantuan ini diharapkan dapat memberi keberkahan dan pahala berlipat ganda bagi kita semua,” kata Ketua BAZNAS Kota Batu, Abu Sufyan.
Ketua BAZNAS Provinsi Jatim, Ali Maschan Moesa menjelaskan, kegiatan Safari Ramadan ini merupakan bentuk kerja sama dengan seluruh BAZNAS di seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur. Dia berharap melalui program itu penyaluran zakat, infaq dan sodaqoh menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jatim dengan lebih tepat dan cepat.
Dia berharap kegiatan yang dilaksanakan saat Ramadan ini mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. “Kerja sama antara BAZNAS Provinsi Jatim dan BAZNAS di tingkat kota dan kabupaten di Provinsi Jatim adalah wujud dari kolaborasi kami sebagai lembaga pemerintah non struktural dalam menjalankan fungsi dan peran untuk menyalurkan zakat, infaq dan sodaqoh secara optimal kepada masyarakat,” ungkap Ali Maschan Moesa. (*)