Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ilegal dari Bali

oleh -489 Dilihat
2eaf8e6a 17ff 42ad 8aeb 86aa6c5a1594
Penindakan terhadap pengiriman miras ilegal di wilayah Malang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dari Bali yang akan diselunduplan ke wilayah Malang.

Ribuan botol miras berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) diamankan dari rest area Travory yang terletak di Jalan Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kepala Bea Cukai Malang Johan Pandores, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan pada 7 Agustus 2025 lalu, ketika sebuah truk berwarna kuning yang berasal dari Bali melintas di Jalan Tol Pandaan-Malang.

“Setelah melakukan pengecekan di dalam jalan tol, kami menemukan barang ilegal tersebut dari truk itu. Kami melakukan pemeriksaan saat mereka berhenti di rest area,” ujarnya, Selasa (12/8) sore.

Johan menyebutkan bahwa truk tersebut mengangkut BKC MMEA jenis arak Bali golongan C, sebanyak 8.049 botol tanpa label pita cukai yang sah.

“Nilai total barang tersebut mencapai Rp 321.960.000, dengan potensi kerugian bagi negara sebesar Rp 495.788.800,” tegasnya.

Johan menambahkan bahwa setelah menemukan distribusi ilegal tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan dan membawa semua barang ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang.

Ia berharap kejadian ini memberikan peringatan kepada oknum lainnya yang berniat melakukan hal serupa agar bersiap menerima sanksi yang tegas.

“Kami siap melakukan pengawasan di Kota maupun Kabupaten Malang. Dalam menjaga ketertiban dan pengawasan terhadap barang-barang ilegal,” pungkasnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Riskyawansyah Alam
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.