Berita Terkini

Membanggakan! Rumah Dhurung dan Jajanan Pudak Gresik Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

90
×

Membanggakan! Rumah Dhurung dan Jajanan Pudak Gresik Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kepala Disparekrafbudpora Gresik Saifudin Ghozali (paling kanan) menerima sertifikat penetapan Rumah Dhurung dan Pudak Gresik sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kabar bahagia datang untuk masyarakat Kabupaten Gresik. Rumah tradisional asal Pulau Bawean yakni Rumah Dhurung dan jajanan Pudak resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.

Kepada Disparekrafbudpora Gresik Saifuddin Ghozali menerima langsung sertifikat penetapan Rumah Dhurung Bawean dan Pudak sebagai WBTB Indonesia dalam acara Komfilasi Jawa Timur 2024 di Gedung Cak Durasim Surabaya, Minggu (8/12).

Event Organizer Kabarbaik

Seetifikat itu diserahkan langsung Menteri Kebudayaan Fadli Zon. “Ada 13 karya budaya se-Jatim yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Gresik mendapat dua yakni Pudak dan Rumah Dhurung,” ujar Ghozali kepada awak media, Selasa (10/12).

Menurutnya, penetapan Pudak dan Rumah Dhurung sebagai WBTB Indonesia tidak hanya mempertegas identitas budaya dan membanggakan masyarakat Gresik. Akan tetapi juga mendorong pihaknya untuk lebih gencar mempromosikan dan melestarikan warisan budaya di Kota Pudak.

“Pengakuan ini bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar budaya ini tetap lestari. Kami akan melibatkan masyarakat dan generasi muda agar terus mencintai dan melestarikan budaya Gresik,” terangnya.

Jajanan Pudak merupakan makanan khas Kabupaten Gresik yang sudah ada sejak dahulu. Nyonya Tjio diakui sebagai orang yang pertama kali membuat Pudak pada tahun 1950.

Kudapan legendaris yang terbuat dari tepung beras, santan, dan gula Jawa ini dimasak dengan cara dikukus. Dibungkus dengan pelepah pohon pinang dan memiliki rasa manis. Pudak kerap dijadikan oleh-oleh.

Sedangkan Rumah Dhurung merupakan bangunan tradisional yang berada di Pulau Bawean. Rumah tradisional ini berbahan kayu dengan ukuran khas dan dilengkapi atap berbentuk segitiga berbahan daun nipah kering.

Rumah Dhurung Bawean memiliki banyak fungsi. Salah satunya adalah sebagai tempat penyimpanan padi hasil petani setempat untuk menjaga kualitasnya. Selain itu sebagai tempat istirahat dan bersantai. (*)