KabarBaik.co – Pembukaan kembali tambak udang di Kecamatan Munjungan pada Senin (2/12) kemarin menunjukkan perkembangan positif. Namun, meskipun dua tambak telah memenuhi syarat, masih ada sembilan tambak yang belum dapat beroperasi karena kendala perizinan.
Kepala Satpol PPK Trenggalek Habib Solehudin, mengungkapkan bahwa dua tambak udang telah memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga dapat kembali beroperasi.
“Kebetulan kemarin kami sebenarnya akan buka semuanya. Tetapi karena setelah dievaluasi oleh tim, ada beberapa yang belum memenuhi syarat, sehingga kemarin yang dibuka itu hanya dua lokasi,” jelasnya, Selasa (3/12).
Dinas Perikanan Trenggalek turut memantau langsung kondisi di lapangan, bekerja sama dengan Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya. Meskipun secara keseluruhan sudah memenuhi syarat, beberapa persyaratan administrasi belum dipenuhi.
“Dinas Perikanan kemarin menggandeng Fakultas Perikanan Brawijaya. Setelah melihat satu persatu, sebenarnya sudah tercukupi semua, tetapi ada beberapa yang belum terpenuhi secara administrasi,” terang Habib.
Saat ini, dari 11 titik tambak udang, dua di antaranya telah beroperasi kembali, sementara sembilan lainnya masih terkendala perizinan. “Dari 11 titik kemarin, baru dua yang dibuka. Jadi yang belum ada 9,” kata Habib.
Perkembangan positif juga terlihat pada dua tambak yang telah dibuka, di mana sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sudah dibangun.
“Secara administrasi sudah terpenuhi IPAL-nya. Kemudian, dari segi lingkungan juga sudah menulis surat yang dipersyaratkan dan dikirim ke Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Meski telah dibuka kembali, pengawasan tetap akan dilakukan secara berkala, termasuk uji laboratorium untuk memeriksa kualitas air. “Nanti setelah dibuka kembali, tentu secara berkala akan dilakukan uji lab kualitas airnya,” pungkas Habib.
Namun, sembilan tambak lainnya masih memerlukan izin lebih lanjut, meskipun telah membangun IPAL. Beberapa masalah perizinan terkait lahan, seperti sawah irigasi dan hutan lindung, masih menjadi hambatan. “Sebenarnya sudah membangun IPAL, tapi ada yang masih di LSD sawah irigasi dan hutan lindung,” tutupnya. (*)