KabarBaik.co – Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyebut penonaktifan kapal eks LCT di lintas Ketapang – Gilimanuk menjadi standar penanganan pasca kejadian tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada 2 Juli lalu.
Di lintasan Jawa Bali ini sebelumnya ada 15 kapal eks LCT yang terpaksa dinonaktifkan. Imbasnya selama hampir dua pekan jalur menuju Pelabuhan Ketapang mengalami kemacetan parah.
“Dari regulator setiap ada accident pasti pasti dilakukan pemeriksaan atau ramp check, tidak hanya dilakukan di tempat terjadinya accident tapi juga di semua lintasan,” kata Direktur BKI Arief Budi Permana saat ditemui di Banyuwangi, Jumat (8/8).
Pasca terjadi peristiwa kecelakaan laut, Arief menyebut BKI akan terlibat dalam proses analisa bersama regulator seperti Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Analisa dilakukan supaya peristiwa serupa dapat diantisipasi.
Salah satunya adalah melakukan ramp check terhadap kapal-kapal setipe, dalam kasus di Selat Bali adalah kapal eks LCT. Berdasarkan hasil ramp check di lintas Ketapang total ada 15 kapal eks LCT yang dinyatakan kurang laik.
Sehingga direkomendasikan kapal-kapal itu sementara untuk keluar lintasan dan melakukan perbaikan sesuai dengan temuan catatan dalam inspeksi.
“Kita berupaya meminimalisir accident, dan ini juga menjadi analisa dari kami BKI khususnya bagi kapal tipe yang sama,” terangnya.
Selain itu untuk menemukan formula aman dalam skema pelayaran, BKI juga melakukan simulasi-simulasi terhadap kapal sejenis. Diantaranya seperti penataan muatan, lasing atau bahkan penambahan aspek teknis supaya kapal tetap aman namun sesuai standar.
Arief menjelaskan Selat Bali tergolong sebagai jalur yang unik. Selain arusnya deras dan berubah-ubah, seringkali juga muncul pusaran air. Situasi demikian itu menjadi tantangan penyeberangan.
“Kami perlu banyak informasi dari tentang situasinya karena itu nanti menjadi bekal rekomendasi untuk standarisasi bagi kapal-kapal yang beroperasi di Selat Bali,” terangnya.
Pihaknya percaya keamanan dan kenyamanan tidak hanya datang dari kualitas kapal tapi juga profesionalitas sdm yang ada didalamnya.
“Kami terus mengingatkan kepada seluruh pemegang kepentingan bahwa pentingnya peningkatan safety dan mentaati regulasi baik regulasi internasional maupun nasional regulation,” harapnya.(*)