BPBH FH Unej Dua Periode Berturut-turut Raih Akreditasi A

oleh -257 Dilihat
IMG 20250102 WA0019
Gedung BPBH FH Universitas Jember. (Ist)

KabarBaik.co – Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej) Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) FH Unej ditetapkan menjadi ditetapkan sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi A untuk periode 2025-2027.

Hal berdasarkan Keputusan Menteri Hukum NOMOR M.HH-6.HN.04.03 TAHUN 2024 tanggal 27 Desember 2024.

Akreditasi A merupakan tingkatan tertinggi pengakuan atas peran sekaligus reputasi OBH yang terverifikasi dan terakreditasi oleh Pemerintah. Capaian ini, mempertahankan capaian sebelumnya yang juga mendapatkan akreditasi A untuk periode 2022 – 2024.

Sekaligus menempatkan BPBH FH Unej sebagai satu-satunya OBH yang dikelola Fakultas Hukum/Perguruan Tinggi yang selama dua periode berturut-turut mendapatkan akreditasi A dari Kementerian Hukum.

Bahkan jika dikerucutkan pada pengelompokkan perguruan tinggi yaitu yang di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan yang di bawah Kementerian Agama, maka BPBH FH Unej merupakan satu-satunya OBH yang dikelola perguruan tinggi di bawah Kemdiktisaintek yang terakreditasi A.

“Capaian ini tentu diraih atas kerja keras dan gotong royong pengelola BPBH dengan dukungan segenap Pimpinan FH Unej, paralegal, advokat mitra dan mahasiswa magang?” ujar Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono, Kamis (2/1).

Ia mengatakan, di empat tahun terakhir dari bantuan hukum yang diberikan oleh BPBH adalah sebanyak 1.720 yang jika dirata-ratakan setiap tahun sebanyak 550-an bantuan hukum gratis yang diberikan.

“Pada akhirnya keberadaan BPBH tidak hanya dirasakan manfaatnya bagi masyarakat tidak mampu tetapi juga bagi mahasiswa, mengingat mahasiswa FH UNEJ terlibat dalam penanganan perkara sehingga berdampak pada peningkatan kemahiran hukumnya atau yang disebut sebagai pendidikan hukum klinis?” terangnya.

Atas capaian ini ia menyampaikam terima kasih kepada masyarakat/para pencari keadilan yang senantiasa mempercayai BPBH FH Unej dalam membantu menyelesaikan masalah hukumnya.

“Semoga capaian ini semakin meningkatkan reputasi FH Unej sekaligus semakin menjadi penyemangat bagi segenap keluarga besar FH untuk terus menebarkan manfaat bagi masyarakat utamanya para pencari keadilan,” pungkas Bayu. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.