KabarBaik.co – Anggota Buser Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkoba. Kali ini, polisi meringkus pria berinisial DB, 31 tahun, asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Ungkap kasus itu dibenarkan Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriati. “Ya benar, kami mengamankan satu orang pelaku diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya, Rabu (24/7).
Diungkapkan AKP Sriati, penangkapan pengedar ini tindak lanjut informasi dari masyarakat jika di wilayah Pare sering digunakan transaksi narkoba.
Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan. “Pelaku diamankan dirumahnya. Turut juga diamankan barang bukti 8 plastik klip kecil beserta sabu dengan berat total 3,86 gram, 1 jaket dan 1 ponsel,” ungkapnya.
Pelaku DB sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini berhasil diamankan serta untuk sampai saat ini tengah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)








