Bukan Pesangon, Ini Uang yang Bakal Didapat Anggota DPRD Sidoarjo saat Purna Tugas

oleh -533 Dilihat
dprd sidoarjo
Rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo. (Yudha)

KabarBaik.co – Masa Bhakti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo periode 2019-2024 tinggal menghitung hari saja.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman membenarkan anggota Dewan saat ini akan berakhir pada akhir Agustus.

” Di tanggal 21 Agustus 2024 nanti paripurna pemberhentian dan sekaligus pengangkatan anggota terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 kemarin,” ucapnya, Jumat (16/8).

Meski ada pergantian anggota, politisi asal PKB ini memastikan bahwa jumlah anggota DPRD periode selanjutnya tidak mengalami perubahan, masih tetap berjumlah 50 orang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang jumlah penduduk.

” Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo sendiri ada 50 orang. Nah, 19 orang diantaranya nanti merupakan anggota baru, sisanya adalah anggota lama yang terpilih kembali,” urainya.

Mengenai pesangon yang didapatkan oleh anggota DPRD yang bakal berakhir, Usman menegaskan tak ada pesangon yang diterima, melainkan hasil tabungan dari potong gaji selama periode ia bertugas yang dihitung per satu periode.

” Tidak ada pesangon tapi hasil tabungan dari penghasilan gaji yang dipotong setiap bulan, itu dikumpulkan dan tiap orang nanti terima sekitar dibawah Rp20 juta,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.