KabarBaik.co– Pemerintah Kabupateen Blitar mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 lebih dari Rp 109 miliar.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto, dalam penjelasannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Silpa tersebut diperoleh dari hasil perhitungan transfer yg dikombinasikan dengan pembiayaan neto, dan menjadi salah satu poin penting dalam laporan pertanggjungjawaban keuangan daerah tahun ini.
“Transfer ditambah pembiayaan neto menghasilkan Silpa sebesar Rp 109 miliar lebih. Ini merupakan hasil akhir dari pelaksanaan anggaran tahun 2024,” ujar Rijanto dalam sidang paripurna bersama DPRD Kabupaten Blitar, Senin (16/6).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh rincian pertanggung jawaban pelaksanaan APBD telah dituangkan secara lengkap dalam dua dokumen penting.
Yaitu Buku Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
“Semua rincian sudah tertuang dalam buku rancangan Perda dan juga Perbup sebagai bagian dari dokumen resmi pertanggungjawaban,” imbuhnya.(*)