Bupati Blitar Siapkan Mutasi Jabatan, Tunggu Izin dari Kemendagri dan BKN

oleh -377 Dilihat
57020c09 a538 4e8c 8423 4857fe2df7b7 scaled
Bupati Blitar Rijanto. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tengah mematangkan rencana mutasi jabatan sebagai bagian dari penataan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Blitar Rijanto, menegaskan bahwa mutasi merupakan langkah yang harus ditempuh, namun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Mutasi pasti dilakukan, tapi tidak bisa serta-merta. Ada proses dan perizinan yang harus dilalui, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Rijanto, Kamis (8/5).

Menurutnya, penataan organisasi melalui mutasi perlu dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur. Ia menegaskan, Pemkab Blitar akan mengikuti seluruh tahapan yang diatur oleh pemerintah pusat.

“Semua daerah juga harus melalui prosedur yang sama. Kita tidak bisa langsung menunjuk atau memindah pejabat begitu saja. Semua harus sesuai aturan,” imbuhnya.

Rijanto menambahkan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi dan keterbukaan pemerintahan yang tengah digencarkan.

“Ini bagian dari proses pembenahan. Mutasi bukan sekadar pergantian posisi, tapi bagian dari peningkatan efektivitas dan respons pelayanan publik,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.