KabarBaik.co – Bupati Malang, Sanusi, mengeluarkan keputusan yang berisi larangan kegiatan study tour untuk siswa jenjang SD dan SMP. Keputusan itu diambil setelah Sanusi menerima sejumlah keluhan dari orang tua siswa di hampir seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Sanusi menjelaskan, larangan kegiatan study tour bagi siswa SD dan SMP adalah langkah yang dianggap efektif oleh Pemkab Malang. ”Siswa-siswi di Kabupaten Malang tidak diperbolehkan mengikuti study tour karena banyaknya protes dari orang tua mengenai biaya yang harus dikeluarkan,” tegas Sanusi saat ditemui di kantor Kabupaten Malang, Kamis (7/8).
Sanusi menegaskan bahwa kebijakan yang ditetapkannya bertujuan agar anak-anak dapat lebih fokus meraih prestasi akademik, tanpa harus menambah beban biaya pada orang tua mereka. “Untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang baik, lebih baik anak-anak hanya berkonsentrasi pada pembelajaran,” ujarnya.
Sanusi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini memiliki berbagai program kerja di sektor pendidikan. Termasuk menciptakan metode pembelajaran dan penyampaian materi yang menarik untuk mencapai nilai di atas rata-rata.
“Kami akan fokus pengembangan pada siswa-siswi di daerah ini untuk mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Inggris, Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA, dengan target nilai sembilan. Hal ini penting untuk modal mereka melanjutkan pendidikan,” tegas Sanusi.
Selain itu, Sanusi memberikan pengecualian terhadap kegiatan study tour. Dia tetap memperbolehkan study tour dilaksanakan di daerah Malang Raya saja, yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
“Boleh melakukan study tour di area Malang Raya. Namun, di luar Malang Raya dilarang, karena study tour itu seharusnya bersifat edukatif, bukan rekreasi, jadi konteksnya berbeda,” pungkasnya. (*)