KabarBaik.co – Bupati Malang Sanusi, siap untuk mematuhi semua ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengenai aturan kegiatan karnaval sound horeg.
Sanusi menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu peraturan resmi dari Pemprov Jatim dan bersikap siap untuk mengikuti aturan yang ada.
“Kami akan menunggu keputusan dari pemprov, kami siap untuk mematuhi segala ketentuan,” katanya saat ditemui di kantor bupati, Senin (28/7) sore.
Sanusi menekankan bahwa akan ada tindakan tegas jika masih ada pihak-pihak tertentu yang melanggar ketentuan setelah peraturan tersebut diterbitkan. “Kami akan mengawasi seluruh daerah kabupaten untuk menjaga ketertiban,” ujarnya.
Sanusi juga meminta perhatian, bahwa isu mengenai keberadaan sound horeg saat ini sedang ramai dibicarakan di seluruh Indonesia. Bahkan, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengeluarkan fatwa haram terkait sound horeg, muncul banyak pendapat yang berbeda di kalangan masyarakat.
“Terutama di daerah Kabupaten yang menjadi pelopor awal sound horeg,” tambahnya.
Perlu diketahui bahwa Pemprov Jatim telah mulai merancang aturan khusus mengenai penggunaan sound horeg. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, juga menargetkan agar pada awal Agustus 2025, regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran (SE) mengenai sound horeg dapat diterbitkan.(*)