KabarBaik.co – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra ini membeberkan empat sasaran utama pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintahannya, yaitu:
Peningkatan pelayanan pada masyarakat dan tata kelola pemerintahan. Peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh.
Kemandirian ekonomi. Peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Kita akan memberikan penekanan pada empat sasaran pembangunan, meliputi peningkatan pelayanan pada masyarakat dan tata kelola pemerintahan, peningkatan SDM yang tangguh, kemandirian ekonomi dan peningkatan pembangunan infrastruktur,” ujar Gus Barra pada Selasa (4/3).
Gus Barra juga menyoroti empat hal penting yang menjadi perhatiannya setelah mengikuti rangkaian Retreat di Akmil Magelang, yaitu sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, reformasi birokrasi, kewajiban daerah dalam alokasi anggaran, dan efisiensi dalam belanja APBN dan APBD 2025.
Selain itu, Gus Barra dengan tegas membantah rumor yang beredar mengenai jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya akan mengutamakan profesionalitas, proporsionalitas, integritas, dan loyalitas.
“Saya sebagai Bupati Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal sebagai Wakil Bupati memastikan kita tidak akan melakukan jual beli jabatan apapun,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, juga menegaskan hal yang sama. Ia menjamin bahwa selama periode kepemimpinan Gus Barra dan M. Rizal, tidak akan terjadi praktik jual beli jabatan.
“Isu yang memojokkan beliau berdua (Gus Barra dan M. Rizal) adalah tidak benar, tidak ada jual beli jabatan di lingkup Pemkab Mojokerto, termasuk untuk lima tahun ke depan, 2025-2030 dijamin tidak akan ada jual beli jabatan,” tandas Teguh Gunarko.
Dengan pernyataan ini, Pemkab Mojokerto berusaha untuk menepis segala keraguan dan menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*)