KabarBaik.co – Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Wilayah Blitar mulai menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK untuk tahun ajaran 2025/2026.
Salah satu poin penting dalam juknis tersebut adalah adanya perubahan signifikan pada pembagian kuota di tiap jalur penerimaan.
Kepala Seksi SMA, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK) Cabang Dindik Wilayah Blitar Abusani Abuzalfa, menyampaikan bahwa secara umum persyaratan pendaftaran masih sama seperti tahun lalu. Namun, proporsi kuota masing-masing jalur mengalami penyesuaian.
“Untuk jalur domisili di jenjang SMA, dari sebelumnya 50 persen kini hanya 35 persen. Di jenjang SMK bahkan tinggal 10 persen. Sebaliknya, jalur afirmasi naik menjadi 35 persen dari yang sebelumnya hanya 15 persen,” terang Abusani saat dikonfirmasi, Rabu (14/5).
Sementara itu, jalur prestasi akademik mendapat porsi 25 persen untuk jenjang SMA dan 65 persen untuk SMK. Adapun 5 persen sisanya dialokasikan untuk jalur mutasi.
Selain perubahan kuota, struktur tahapan pendaftaran juga diubah. Jika tahun lalu terbagi dalam lima tahap, tahun ini hanya ada empat tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur mutasi dan afirmasi.
Tahap kedua khusus jalur prestasi akademik untuk jenjang SMA. Tahap ketiga dibuka untuk jalur domisili, dan tahap keempat ditujukan bagi jalur prestasi akademik jenjang SMK.
“Tahun ini ada empat tahap, dan jalur prestasi akademik SMA dan SMK dibagi pada tahap yang berbeda,” jelasnya.(*)