KabarBaik.co – Tingkat penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Blitar masih tergolong rendah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat, hingga pertengahan 2025, baru sekitar 19 persen atau sekitar 24 ribu dari total 120 ribu penduduk wajib KTP yang baru menggunakan IKD.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Blitar Pendik Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa program IKD sempat diuji coba secara internal pada tahun 2022 dan mulai diluncurkan untuk masyarakat umum pada tahun 2023
“Target nasional itu minimal 30 persen. Jadi capaian kita saat ini masih kurang dan harus terus dikejar,” ujar Pendik, Selasa (1/7).
Ia mengatakan rendahnya penggunaan IKD kemungkinan besar karena belum semua warga memahami manfaat dan fungsi identitas digital tersebut. Sebagian masih ragu karena khawatir soal keamanan data pribadi mereka.
Selain itu, sejumlah layanan administrasi di instansi lain juga masih meminta dokumen fisik seperti fotokopi KTP, sehingga membuat warga belum sepenuhnya terdorong untuk beralih ke digital.
Untuk mengejar target, pihaknya akan menggencarkan strategi jemput bola.
“Kami akan turun ke kelurahan, sekolah-sekolah, hingga kampus agar lebih banyak warga teredukasi dan bisa langsung aktivasi IKD,” pungkasnya.(*)