Cegah Penularan PMK, Pemkab Pasuruan Segera Tutup Pasar Hewan 14 Hari

oleh -339 Dilihat
WhatsApp Image 2025 01 15 at 11.38.05
Suasana pasar hewan di Kabupaten Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terus berupaya mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang belakangan terus berkembang. Caranya dengan melakukan penutupan pasar hewan yang ada di Kabupaten Pasuruan mulai Kamis (16/1).

Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati (Pj) Pasuruan, Nurkholis, di Gedung Maslahat, Rabu (15/1). Menurutnya, penutupan pasar hewan menjadi langkah krusial untuk memutus rantai penyebaran PMK yang semakin meluas.

“Pasar hewan menjadi titik temu berbagai jenis ternak dari berbagai daerah, potensi penyebaran virus PMK menjadi sangat tinggi,” tegas Nurkholis. Dia menyampaikan, pemerintah tengah membuatkan Surat Edaran (SE) pemberitahuan penutupan pasar hewan selama 14 hari.

Selama penutupan, lanjut Nurkholis, segala aktivitas jual beli ternak di pasar hewan akan dihentikan sementara. “Kebijakan itu berlaku di 8 pasar hewan yang dikelola pemerintah daerah dan satu pasar hewan yang dikelola pemerintah desa,” papar dia.

Di antara pasar-pasar yang ditutup tersebut yaitu, Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, Gempol, dan Bangil. Sedangkan pasar yang dikelola pemdes yakni Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur.

Kasus PMK sendiri menjadi ancaman serius bagi para peternak di Kabupaten Pasuruan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 199 kasus ditemukan sejak terjadi lonjakan pada Desember 2024. Meskipun tingkat kesembuhannya cukup tinggi, namun 16 ekor sapi mati dan 66 ekor masih sakit. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.