KabarBaik.co – Setelah empat hari kabur, M Hairul Andik akhirnya tertangkap. Napi Rutan Klas IIB Nganjuk yang sempat kabur tersebut tertangkap bersembunyi di kandang sapi.
Pelarian napi kasus pencurian ini berakhir setelah tempat persembunyianya di bawah tumpukan jerami dalam kandang sapi rumahnya di Desa Jambi Kecamatan Baron, diketahui petugas gabungan,
“Dari informasi masyarakat dan pengejaran secara intensif petugas gabungan, kita berhasil menangkap yang bersangkutan,” ujar Karutan Nganjuk, Arif Budi Prasetyo, Senin (26/1)
Arif mengatakan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi taktis yang erat antara jajaran internal Rutan Nganjuk dengan dukungan penuh dari Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Rutan Kelas IIB Gresik, dan Lapas Kelas I Surabaya, serta kontribusi informasi dari masyarakat setempat.
Penangkapan, kata Arif, dimulai sejak dini hari berdasarkan informasi intelijen dan laporan dari warga mengenai adanya sosok mencurigakan di sekitar Desa Jambi, Baron. Tim gabungan segera melakukan penyisiran menyeluruh di area yang diduga menjadi tempat persembunyian.
Pada pukul 05.48 WIB, petugas menemukan indikasi adanya ruang tersembunyi saat memeriksa sebuah kandang sapi. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, tim berhasil menyingkap lokasi persembunyian Hairul yang berada di bawah tumpukan jerami kering yang disusun rapi.
Tepat pada pukul 06.03 WIB, Hairul berhasil dibekuk tanpa melakukan perlawanan apapun. Dia segera dibawa kembali ke Rutan Kelas IIB Nganjuk.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan sinergi yang luar biasa dari Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, Lapas Kelas I Surabaya, serta Rutan Kelas IIB Gresik. Apresiasi khusus juga kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Jambi dan seluruh masyarakat,” jelasnya
Arief mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut ” ini membuktikan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.
Pihak Rutan akan menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan sanksi tegas kepada narapidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini, kondisi Rutan Kelas IIB Nganjuk tetap aman dan kondusif, dengan seluruh kegiatan pembinaan narapidana berjalan normal seperti biasa,” pungkas Arif. (*)







